Header Ads

Tekan Kejahatan Jalanan, Ratusan Polisi Sisir Kota Probolinggo


Tim gabungan Polresta Probolinggo senin malam, (11/06/18 ) melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) untuk mengantisipasi kejahatan jalanan agar tidak terjadi di wilayah Kota Probolinggo. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum ini diikuti oleh Tim gabungan dari Polresta Probolinggo, Sub Denpom V/3-1 Probolinggo dan Dinas Satpol PP Kota Probolinggo, pada Senin (11/6/2018) malam hingga Selasa (12/6/2018) dinihari, melakukan razia ke sejumlah tempat yang rawan begal. Seperti di jalan Prof Hamka, jalan Cokroaminoto, bundaran Gladser Jalan Mastrip dan taman Maramis Kota Probolinggo. Sejumlah titik yang dijadikan tempat mangkal kelompok preman, anak muda trek-trekkan hingga lokasi minuman keras juga dijadikan target operasi dalam kegiata operasi cipkon ini.
 
Menurut Kapolresta, Operasi Cipkon ini akan bergerak setiap malam ke tempat – tempat yang dianggap sangat rawan akan tindak kriminalitas dan kejahatan jalanan. Kapolresta juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dengan tujuan agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Kota Probolinggo agar tetap aman dan kondusif menjelang datangnya hari Raya Idul Fitri. Kapolresta juga menambahkan, ini juga merupakan langkah antisipasi menghadapi Pilkada serentak yang sebentar lagi juga akan berlangsung di Kota Probolinggo.
 
“Tim gabungan mendatangi dan menyisir tempat tempat yang dianggap rawan dan memeriksa orang, barang bawaan serta kelengkapan identitas diri,” Tegas Kapolresta. 
 
Tak hanya itu, sejumlah tempat yang menjadi tongkrongan pemuda juga dirazia. Seperti di jalan Suroyo dan Alun-alun Kota Probolinggo. “Razia cipta kondisi bertujuan untuk menanggulangi tindak pencurian dengan kekerasan (Curas). Targetnya anak muda yang nongkrong diwarung-warung pinggir jalan dan minum-minuman keras,” kata Kapolresta Probolinggo AKBP. Alfian Nurrizal seusai kegiatan
 
Hasilnya ada 45 pemuda yang diamankan oleh petugas dari berbagai daerah. Tak hanya itu, Puluhan kendaraan roda dua tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan turut diangkut polisi ke Mapolresta Probolinggo. Selain itu ada 2 pemuda yang ditangkap karena membawa celurit.
 
“Pemuda tersebut diamankan saat nongkrong sambil ngopi dan menenggak minuman keras. Untuk yang miras kami kenakan pasal Tipiring dan bagi dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam masih dalam penyelidikan lebih lanjut,”Ucap  Kapolresta.




No comments