Header Ads

Antisipasi Jalur Tengkorak, Polresta Maksimalkan Jajarannya


Polresta Probolinggo terus berupaya untuk mengamankan para pemudik yang akan melintas di jalur pantura Probolinggo-Surabaya. Para pemudik wajib mewaspadai jalur tengkorak di wilayah ini. Selain rawan kecelakaan lalu lintas, jalur Kota Probolinggo hingga perbatasan Kabupaten Pasuruan ini juga rawan tindak kriminalitas.

Data Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Probolinggo, pada arus mudik dan arus balik tahun 2017 lalu, menunjukkan sejumlah titik lokasi kerawanan. Baik kecelakaan lalu lintas, kemacetan, hingga rawan tindak kriminalitas. Lokasi rawan kecelakaan lalu lintas, berada di jalur pantura mulai batas Kota Probolinggo hingga jalan raya Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, yang berbatasan Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Tak hanya jalur tersebut, Satlantas juga mewaspadai jalan raya Bromo, yang merupakan pemisah antara jalur pantura dan jalur selatan Probolinggo. Dua jalur ini dikenal merupakan black spot yang sering memakan korban jiwa.

“Jalur tersebut merupakan black spot atau jalur tengkorak, dengan angka kecelakaan tertinggi di wilayah hukum kami. Serta kerugian material dan jumlah korban terbanyak,” kata Kasatlantas Polresta Probolinggo, AKP Alpo Gohan, Rabu (13/6/2018).

Sedangkan titik rawan kecelakaan lalu lintas ketiga, berada di sepanjang jalan Soekarno-Hatta, yang merupakan jalur protokol dalam Kota Probolinggo. Selain itu, kawasan jalur selatan, jalan raya Profesor Hamka, juga sering terjadi laka lantas.
Selain rawan kecelakaan lalu lintas dan macet, pemudik juga perlu mengantisipasi ancaman tindak kriminalitas jalanan. Diketahui untuk kerawanan ini, bisa terjadi dimana saja. Pihak Polresta Probolinggo menghimbau agar pemudik dengan mobil pribadi maupun dengan kendaraan roda dua selalu waspada.

“Selain rawan laka dan tindak kriminal, yang perlu diwaspadai pemudik adalah pasar tumpah. Karena di jalur ini ada beberapa titik pasar tumpah di pinggir jalan raya yang perlu menjadi perhatian pengendara,” lanjut Alpo.

Polisi menghimbau pemudik untuk menghindari tempat sepi. Jika beristriahat hendaklah di lokasi yang ramai atau padat penduduk, bisa juga di rest area. Tidak menggunakan perhiasan berlebihan, dan tidak menarik perhatian para pelaku kriminal, dengan meminimalisir barang berharga yang mencolok. Diingatkan oleh pihak kepolisian, kriminalitas terjadi, bukan karena niat, melainkan karena adanya kesempatan


No comments