Header Ads

Razia Bundaran Gradak Serang, 45 Motor Diamankan Polisi

Mendekati Lebaran, Polresta Probolinggo semakin gencar melaksanakan kegiatan razia untuk antisipasi pelaku begal dan curanmor. Kali ini sabtu (10/06) sekitar jam 23.00 di Bundaran Gladag Serang Kec. Kanigaran Kota Probolinggo dilaksanakan cipta kondisi / razia dlm rangka antisipasi tindak pidana kejahatan jelang Hari Raya Idul Fitri.

 
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Probolinggo ini melibatkan kekuatan sebanyak +- 135 personil. Dimulai dengan apel pada pukul 20.00 wib, Wakapolres dan Kabag Ops memberikan arahan kepada petugas yang terlibat.

 
Tepat pukul 23.00 Wib, empat penjuru jalan di Gladak serang ditutup serentak oleh Petugas dengan menggunakan kendaraan dinas dan bambu. Penutupan ini dilakukan agar gerombolan pemuda yang nongkrong di bundaran serang tidak bisa kabur. Namun tampak dari pantauan petugas, masih ada beberapa pemuda yang lolos dari penutupan jalan tersebut.

 
Usai jalan ditutup, petugas langsung melaksanakan razia terhadap badan dan kendaraan pemuda dan warga yang berada di lokasi bundaran. Banyak sekali ditemukan sepeda protolan dan tanpa dilengkapi surat kepemilikan.

 
Kapolresta Probolinggo Alfian Nurrizal, SH, S.IK, M.Hum menjelaskan kepada media bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah karena lokasi bunderan sering menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang dan minum minuman keras. “Tentunya, laporan dari masyarakat ini kami tindak lanjuti agar Kota Probolinggo menjadi aman dan kondusif. Selain itu kami juga melarang kendaraan yang parkir di area bundaran Gladak Serang karena menyebabkan kemacetan serta kecelakaan lalu lintas,”

 
Kasat Lantas AKP Alpo Gohan menjelaskan bahwa petugas mengamankan 45 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan. Sebagai efek jera, pemilik kendaraan tersebut harus mendorong sepeda motornya masing-masing dari Bundaran Gladak Serang ke Mapolresta Probolinggo.

 

AB, 19 Tahun, salah satu pelanggar mengaku kapok karena harus mendorong sepeda motornya yang protolan, tanpa STNK dan Plat Nomor serta menggunakan knalpot Brong. “Saya janji tidak akan memprotoli motor saya pak. Knalpot Brong saya juga akan saya ganti yang standart biar tidak mengganggu orang lain,” sesalnya.

No comments