Header Ads

Patroli Blue Light dalam Rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan 3C di Simpang 5 Mayangan

 



Personel Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota melaksanakan kegiatan patroli Blue Light dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) pada Kamis, 27 Agustus 2026, di kawasan Simpang 5 Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Kegiatan patroli dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan dinas patroli Polsek Mayangan serta menyalakan lampu rotator sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas. Personel melakukan pemantauan situasi arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat di sekitar Simpang 5 Mayangan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan, seperti aksi kriminalitas, balap liar, maupun kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum. Selain melaksanakan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian atau aktivitas yang mencurigakan. Plh. Kapolsek Mayangan AKP Joko Murdiyanto, S.H. menyampaikan bahwa patroli Blue Light secara rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polsek Mayangan. Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Simpang 5 Mayangan terpantau aman, tertib dan kondusif. Kegiatan patroli kemudian dilanjutkan secara mobile ke sejumlah lokasi lainnya guna memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga.

No comments