Patroli Blue Light dalam Rangka Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas dan 3C di Simpang 5 Mayangan
Personel Polsek Mayangan melaksanakan kegiatan patroli Blue Light di kawasan Simpang 5 Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, pada Sabtu (15/08/2026) malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor). Dalam kegiatan patroli, personel melakukan pemantauan situasi di sekitar kawasan Simpang 5 Mayangan yang merupakan salah satu jalur aktivitas masyarakat. Kehadiran kendaraan dinas dengan menyalakan lampu biru diharapkan dapat memberikan efek preventif serta rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari. Personel juga melakukan pengamatan terhadap kendaraan maupun orang yang melintas serta lingkungan sekitar yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya gangguan kamtibmas. Apabila ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan, personel melakukan tindakan kepolisian secara humanis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, personel mengimbau kepada masyarakat yang ditemui agar tetap meningkatkan kewaspadaan, menjaga barang berharga dan kendaraan serta segera menghubungi pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian atau aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kanit Reskrim Polsek Mayangan AKP Joko Murdiyanto, S.H. menyampaikan bahwa patroli Blue Light merupakan salah satu langkah preventif Polri untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus menunjukkan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. Dengan dilaksanakannya patroli tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di kawasan Simpang 5 Mayangan dan sekitarnya tetap aman, tertib dan kondusif serta masyarakat dapat beraktivitas maupun beristirahat dengan rasa aman.

Post a Comment